Minggu, 26 Mei 2013

Surat dari Bawasprov

KEPADA YTH
KETUA PANWASLU KAB/KOTA
SE JAWA TENGAH

Mohon disampaikan kepada PPL melalui Panwascam, bahwa KPPS wajib menyerahkan salinan Berita Acara (Formulir Model C KWK), Catatan Hasil Penghitungan Suara (Formulir Model C-1 KWK) dan sertifikat hasil penghitungan suara (lampiran Model C-1 KWK) kepada saksi yang hadir dan PPL dan PPK melalui PPS masing-masing sebanyak 1 (satu) rangkap. Penyerahan hal tersebut disertai tanda terima dengan menandatangani Model C 10-KWK.KPU. penyerahan dilakukan setelah penghitungan suara selesai, PPL untuk tidak melakukan penandatanganan formulir Model C 10-KWK.KPU apabila belum menerima dokumen sebagaimana tersebut diatas. terima kasih